BONE, KABARPOJOK - Miris, kawasan hutan lindung di pegunungan yang terletak di wilayah desa Mico kecamatan Palakka kabupaten Bone Sulawesi Selatan, berubah menjadi perkebunan jagung.
Pantauan media baru-baru ini terdapat beberapa plakat terpasang di pepohonan “ Hutan ini !!! Milik Negara Tidak Boleh Digarap ” Namun, pada faktanya masih saja terus digarap oleh warga sehingga kawasan pegunungan tersebut nyaris gundul.
Kawasan hutan tersebut kuat dugaan dilakukan pembakaran. Hal itu, karena banyaknya pepohonan yang mati dengan bekas dibakar.
Olehnya itu, diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga warga dengan leluasa menggarap kawasan hutan milik negara tersebut.
Salah seorang warga yang sempat dikonfirmasi, dia menyebutkan bahwa hutan milik negara yang sudah digarap oleh warga diperkirakan diatas 20 hektar. Sementara yang menggarap dikawasan itu, bukan hanya warga desa setempat.
“Sebagian warga Mico, ada juga warga Tabbella (desa Padaidi kecamatan Tellu Siattinge),” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk diketahui, dibawah pegunungan tersebut terdapat mata air yang mengairi puluhan hektar area persawahan milik warga.
Dilansir dari berbagai sumber, Penebangan hutan dapat mengganggu mata air dan menyumbat resapan air. Selain itu, dapat mengurangi persediaan air tanah. (*)