Alih Fungsi Hutan, Warga Dihantui Kekhawatiran


BONE, KABARPOJOK - Musim hujan telah tiba, warga mulai dihantui kekhawatiran akan rawan terjadinya bencana akibat penebangan hutan di kawasan pegunungan yang terletak di desa Mico kecamatan Palakka kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Ini sangat rawan akan terjadi longsor, apa lagi ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkap Ari (nama samaran).

Meskipun plakat peringatan terpampang disejumlah pepohonan “Awas!!! Hutan Ini Milik Negara Tidak Boleh Digarap” Namun nyatanya tidak dihiraukan oleh warga.

Informasi berhasil dirangkum, hutan milik negara diperkirakan diatas 20 hektar yang dialih fungsikan oleh warga menjadi lahan perkebunan jagung.

Kembali "Ari" menjelaskan, penebangan hutan ini sudah lama terjadi, bahkan pihak kehutanan sudah memanggil semua yang menggarap di kawasan itu.

“Bukannya berhenti, tetapi semakin hari semakin melebar luas,” pungkasnya.

Informasi berhasil dihimpun pada Selasa, 08 April 2025, sebanyak 23 orang diduga warga desa Mico yang menggarap dikawasan hutan lindung tersebut, diantaranya; Hammatang, Mase, Sattuo, Mire, Ilu, Tonreng, Japa, Idris, Tahang, Dadda, Anwar, Cuga, Muing, Laba, Daya, Colong, Mustang, Asis, Nabang, Sarpa, Adi, Ambottang, Pudding.

Sementara ini, diduga warga Tabbella, desa Padaidi kecamatan Tellu Siattinge yang menggarap di kawasan tersebut sebanyak dua orang, yakni Anca dan Ambotang.

Sehubungan hal tersebut, cabang Dinas Kehutanan provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Nurkaya dikonfirmasi,“ Nanti saya koordinasikan dengan kepala kantor,”

Disinggung soal warga yang sempat di panggil menghadap ke kantor Dinas Kehutanan, Nurkaya memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh. Dia hanya menyebut, “Di lokasi mana,” 

Baca juga berita sebelumnya: “Minimnya Pengawasan” 20 Hektar Hutan Milik Negara di Bone Berubah Jadi Kebun Jagung:

(*)
Komentar

Berita Terkini