BONE, KABARPOJOK - Soal proyek rehabilitasi saluran irigasi di desa Taccipong kecamatan Amali kabupaten Bone Sulawesi Selatan, yang pencairan anggarannya melalui kelompok tani diduga bermasalah dan terancam mangkrak.
Proyek tersebut diduga harusnya dikerjakan oleh kelompok tani atau swakelola yang kemudian di kontraktual kan, proses pengerjaannya pun belum rampung dan kuat dugaan sudah mulai mengalami kerusakan. Dan gaji tukang pun belum sepenuhnya terbayarkan.
Kepada media, "E" selaku anggota kelompok menuturkan setelah ketua kelompok melakukan pencairan di bank mandiri sebesar Rp 75 juta. Kemudian dana itu dijemput sama MW di depan bank mandiri, yang diduga orangnya A AC (kontraktor).
Sehubungan hal itu, A AC dikonfirmasi pada Jumat malam (21/03/25), seolah-olah menyalahkan ketua kelompok tani.
“ Oww ketua kelompoknya tidak dia awasi disitu orang kerja. Bahkan ada lahan warga tidak di berikan lahan untuk kerja,” jelas A AC.
Lebih lanjut A AC menjelaskan, masalah upah kerja saya tidak tau karena kelompok berurusan dengan tukang, katanya.
“Yang berurusan itu, tukangnya sama kelompok,” tegas A AC.
Bahkan A AC mengaku tidak ada kaitannya dengan kegiatan itu.
Sementara MW coba dikonfirmasi, ia mengaku tak punya kewenangan memberikan tanggapan soal proyek rehabilitasi saluran irigasi yang ada di desa Taccipong.
“Tidak ada kewenangan ku untuk tanggapi itu. Bukan wilayahku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek rehabilitasi saluran irigasi di desa Taccipong kecamatan Amali kabupaten Bone Sulawesi Selatan, diduga bermasalah.
Selain karena proyek tersebut diduga harusnya dikerjakan oleh kelompok tani atau swakelola yang kemudian di kontraktual kan, proses pengerjaannya pun belum rampung dan kuat dugaan sudah mulai mengalami kerusakan.
Informasi yang diterima dari salah satu warga sekaligus anggota kelompok, dia mengatakan bahwa anggarannya langsung masuk ke rekening kelompok tani. Awalnya ia mengira akan dikerjakan oleh kelompok tani dengan cara swakelola, namun faktanya dikerjakan oleh kontraktor.
“Setelah dilakukan pencairan sebanyak Rp 75 juta di bank mandiri, saat itu juga dijemput oleh terduga kontraktor di depan bank,” ujar E
Sambung, E, Pencairan dana sekitar bulan November 2024 lalu.
Selain gaji tukang belum sepenuhnya terbayarkan, kata E, pekerjaannya pun belum rampung dan mirisnya lagi sudah mulai mengalami kerusakan.
Sehubungan hal itu, Kabid PSP Farhan, S.P di konfirmasi pada Kamis malam, 20 Maret 2025, enggang memberikan klarifikasi lebih jauh hanya dia mengatakan ke kantormi besok.
Pada hari ini Jumat, 21 Maret 2025, awak media kembali menghubungi Farhan, namun ia mengaku untuk saat ini belum bisa menemui awak media.
Sebelumnya, Plt Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan kabupaten Bone, Nurdin SP, M.Si dikonfirmasi pada Kamis malam (20/03), namun dia juga enggan memberikan tanggapan lebih jauh.
“Oo iye ndi besok saya jejaki,” singkatnya.
(Red)