Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Diciduk


BONE, KABARPOJOK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pada Senin malam (17/3/2025) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Irwandi,SH,M,Si mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RL alias CL (32) di Jalan Langsat Dalam, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 20.20 WITA," ungkap AKP Irwandi, Selasa (18/03/25).

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu yang tersimpan dalam pipet plastik berwarna hitam. Saat diinterogasi, tersangka RL mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan mengikuti arahan dari tersangka ST alias PN (40) menggunakan sistem tempel.

Berdasarkan pengembangan kasus, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka ST sekitar pukul 20.30 WITA. ST diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

"Dari penangkapan kedua tersangka, kami menemukan satu batang pireks kaca yang masih terdapat sisa sabu. Tersangka ST mengakui telah menginstruksikan tersangka RL untuk memperoleh sabu dengan cara sistem tempel," lanjut AKP Irwandi.

Berdasarkan informasi dari tersangka ST, petugas kemudian menuju lokasi yang ditunjukkan dan menemukan barang bukti tambahan berupa satu sachet sabu yang tersimpan dalam pipet plastik berwarna hitam.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone dan akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka," tutup AKP  Irwandi

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan tetap profesional dalam penanganan kasus narkoba meski ada berbagai tantangan dan isu miring. "Kami bekerja sesuai prosedur yang berlaku dan mengedepankan pembuktian yang jelas dalam setiap penanganan kasus," ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa kepemilikan barang bukti narkotika harus jelas dan dapat dibuktikan secara tegas bahwa barang tersebut memang milik atau berada dalam penguasaan tersangka. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. (Red)

Komentar

Berita Terkini